Bali Guide — Magnum Estate

Panduan Bali

PANDUAN INVESTOR · BALI 2026

Cara berinvestasi di properti Bali

Kepemilikan, pajak, area, imbal hasil, dan transaksi jarak jauh — tanpa basa-basi. Semua untuk memutuskan dengan percaya diri, di satu tempat.

dari $104K
harga masuk
9.5–12.3%
ROI
40–70%
pertumbuhan nilai
95%
transaksi jarak jauh

KEPEMILIKAN

Bagaimana orang asing bisa memiliki properti di Bali

Tiga struktur yang berlaku. Tanpa ilusi: freehold penuh tidak tersedia langsung bagi orang asing.

Leasehold · Hak Sewa
Siapa yang bisa
Orang asing — langsung
Jangka waktu
25–30 thn + perpanjangan
Disewakan
Ya
Cocok untuk
Masuk dengan birokrasi minimal
Freehold · Hak Milik
Siapa yang bisa
Hanya WNI
Jangka waktu
Selamanya
Disewakan
Ya
Cocok untuk
Tidak berlaku bagi asing
PT PMA · perusahaan milik asing
Siapa yang bisa
Orang asing — lewat perusahaan sendiri
Jangka waktu
Hak Guna hingga 80 thn
Disewakan
Ya, legal sebagai bisnis
Cocok untuk
Pendapatan sewa, portofolio

PAJAK, BIAYA & VISA

Berapa biaya kepemilikan — dan cara tetap legal

Pajak di Bali lebih rendah dari klaim forum. Berikut angka yang perlu dihitung sebelum membeli, dan cara tinggal jangka panjang.

≈0,1%
pajak properti tahunan (PBB)
10%
pajak penghasilan sewa
≈5%
pajak peralihan (BPHTB)
Aerial view of Bali's coastline

PASAR 2026

Bali dalam angka, bukan janji

Pasar 2026 dalam empat angka — harga, permintaan, dan imbal hasil realistis.

6,95 jt
kedatangan asing 2025 (+9,72%)
≈$256.800
harga vila median (16.000+ listing)
64,7%
okupansi hotel pada puncak 2025 (BPS)
8–15%
imbal hasil neto, terkelola baik

Sumber: rilis pariwisata BPS Provinsi Bali 2025-2026; data pasar vila Propertia, 16.000+ listing (2026).

MEMBELI JARAK JAUH

Transaksi dari mana saja

95% klien kami membeli dari jarak jauh. Beginilah alurnya — dari awal hingga serah terima.

  1. 1Pemilihan properti sesuai tujuan & anggaran
  2. 2Uji tuntas hukum (due diligence)
  3. 3Struktur kepemilikan: leasehold atau PT PMA
  4. 4Pembayaran & balik nama
  5. 5Manajemen sewa menyeluruh

Membeli properti di Bali: FAQ

1. Bagaimana cara orang asing membeli properti di Bali?

Orang asing dapat membeli properti di Bali 100% legal, dan seluruh proses pembelian dapat diselesaikan dari jarak jauh. Pengembang full-cycle seperti Magnum Estate — aktif di Bali sejak 2019 — menangani struktur hukum, kontrak, dan dokumen, sehingga Anda dapat berinvestasi tanpa datang ke pulau ini.

2. Apa perbedaan antara kepemilikan leasehold dan freehold (PT PMA)?

Orang asing umumnya memiliki properti Bali secara leasehold (sewa jangka panjang), atau melalui struktur kepemilikan legal yang sesuai dengan hukum Indonesia. Pengaturan yang tepat bergantung pada properti dan tujuan Anda; kami menjelaskan ketentuan kepemilikan setiap unit sebelum pembelian.

3. Pajak dan biaya kepemilikan apa yang perlu saya anggarkan?

Memiliki properti Bali melibatkan biaya terkait pembelian dan biaya kepemilikan berkelanjutan seperti pajak, utilitas, serta biaya pengelolaan atau layanan. Angka pastinya bergantung pada properti, lokasinya, dan cara kepemilikannya, sehingga kami memberikan rincian yang jelas untuk setiap unit tertentu sebelum Anda memutuskan.

4. Area mana yang terbaik untuk membeli di Bali?

Area investasi yang paling diminati adalah Canggu/Berawa, Sanur, Umalas, dan Uluwatu. Canggu menawarkan permintaan sewa sepanjang tahun, Sanur tepi pantai yang lebih tenang dan ramah keluarga, sementara Umalas dan Uluwatu cocok bagi pembeli yang mencari keseimbangan gaya hidup dan pertumbuhan.

5. Berapa ROI dan pertumbuhan nilai yang bisa diharapkan dari properti Bali?

Imbal hasil proyek yang dipublikasikan berkisar 9,5% hingga 12,3% ROI, dengan pertumbuhan nilai jangka panjang 40–70%. Properti dimulai dari $225.000, dan hasil sebenarnya bergantung pada unit, lokasi, dan musim — kami membagikan proyeksi untuk setiap properti tertentu.

Kirimkan permintaan Anda dan kami akan memberi tahu Anda tentang pertanyaan yang tersisa!